Perjanjian Bungaya (sering juga disebut
Bongaya atau
Bongaja) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal
18 November 1667 di
Bungaya antara
Kesultanan Gowa yang diwakili oleh
Sultan Hasanuddin dan pihak
Hindia Belanda yang diwakili oleh
Laksamana Cornelis Speelman.
[1] Walaupun disebut perjanjian perdamaian, isi sebenarnya adalah deklarasi kekalahan Gowa dari
VOC (Kompeni) serta pengesahan
monopoli oleh VOC untuk perdagangan sejumlah barang di pelabuhan
Makassar (yang dikuasai Gowan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar